logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บKoster Rangkul Ormas
Iklan

Koster Rangkul Ormas

Oleh
Cokorda Yudistira
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZtfqEHU5GoLAS4bG8cJbl4ZKBu8=/1024x719/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190115coka-ormas-bali_1547557575.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Gubernur Bali I Wayan Koster (tengah) berangkulan dengan pimpinan organisasi kemasyarakatan di Bali, yakni Ketua Umum DPD Keluarga Suka Duka Baladika Bali I Bagus Alit Sucipta (kiri), Ketua Umum DPP Laskar Bali Anak Agung Kusuma Widanta (kedua, kanan), dan Sekretaris Umum Pemuda Bali Bersatu Putu Gede Mahardika (kanan) di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (15/1/2019).

DENPASAR, KOMPAS โ€“ Polda Bali mengirim surat rekomendasi kepada Gubernur Bali I Wayan Koster untuk memberi sanksi ormas pengganggu ketertiban. Surat itu direspon Koster dengan merangkul ormas agar mau menaati hukum.

Koster bertemu pimpinan tiga ormas di Kantor Gubernur Bali, Selasa (15/1/2019).  Tiga ormas itu yakni Laskar Bali, Keluarga Suka Duka Baladika Bali, dan Pemuda Bali Bersatu. Sebelumnya, Polda Bali merekomendasikan ketiga ormas  itu untuk diberi sanksi, dihentikan kegiatannya, dan dibubarkan karena melanggar hukum, terlibat kejahatan terorganisasi, dan meresahkan masyarakat.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan