Iklan
Koster Rangkul Ormas
DENPASAR, KOMPAS โ Polda Bali mengirim surat rekomendasi kepada Gubernur Bali I Wayan Koster untuk memberi sanksi ormas pengganggu ketertiban. Surat itu direspon Koster dengan merangkul ormas agar mau menaati hukum.
Koster bertemu pimpinan tiga ormas di Kantor Gubernur Bali, Selasa (15/1/2019). Tiga ormas itu yakni Laskar Bali, Keluarga Suka Duka Baladika Bali, dan Pemuda Bali Bersatu. Sebelumnya, Polda Bali merekomendasikan ketiga ormas itu untuk diberi sanksi, dihentikan kegiatannya, dan dibubarkan karena melanggar hukum, terlibat kejahatan terorganisasi, dan meresahkan masyarakat.