Iklan
Sudah Rp 11 Miliar Dikembalikan Bupati Bekasi Nonaktif
JAKARTA, KOMPAS โ Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menerima pengembalian uang dari Bupati Bekasi (nonaktif) Neneng Hassanah, tersangka penerima suap terkait izin proyek Meikarta, berupa uang Rp 2,25 miliar dan 90.000 dollar Singapura.
Hingga kini, Neneng telah mengembalikan uang suap yang diterimanya kepada KPK senilai total Rp 11 miliar. Uang suap itu terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta.