logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บPolisi Tangkap 10 Pelaku...
Iklan

Polisi Tangkap 10 Pelaku Kericuhan di Rutan Solo

Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/D0e-zIUKVhF7I6jfMszCsfOsD94=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190112_205012_1547307498.jpg
KOMPAS/ERWIN EDHI PRASETYA

Kapolresta Solo Kombes Ribut Hari Wibowo (tengah), didampingi Wakapolresta Solo Ajun Komisaris Besar Andy Rifai (kanan) dan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmaja  memberikan keterangan pers di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Sabtu (12/1/2019) malam. Tampak barang bukti yang disita bersamaan dengan penangkapan 10 pelaku kericuhan di Rutan Solo. Kericuhan di Rutan Solo terjadi Kamis (10/1/2019) lalu.

SOLO, KOMPAS โ€” Aparat kepolisian menangkap 10 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di Rumah Tahanan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (12/1/2019) malam. Belasan senjata tajam, busur dan anak panah, serta pistol airsoft gun yang telah dimodifikasi disita dari tangan para tersangka.

Penangkapan dilakukan petugas gabungan Kepolisian Resor Kota Solo bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Komisaris Besar Ribut Hari Wibowo mengatakan, 10 tersangka ditangkap di Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu sekitar pukul 19.00. Penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya sekelompok orang berkonvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam hendak melakukan penyisiran dan penyerangan pada Sabtu sekitar pukul 16.00.

Editor:
Bagikan