logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKPK Ikut Selidiki Kasus...
Iklan

KPK Ikut Selidiki Kasus Kontainer Kayu Ilegal dari Papua

Oleh
Fabio Costa
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wr4gQ4p9MR-Jkl-jHdA8hMMNeIY=/1024x512/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FIMG-20190108-WA0009_1547132769.jpg
DOKUMENTASI KLHK

Suasana saat pengungkapan kasus pengiriman 57 kontainer kayu merbau ilegal asal Papua di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (8/1/2019). Kayu itu awalnya akan dikirim ke Surabaya, Jawa Timur, tetapi berhasil digagalkan oleh petugas Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK bersama Lantamal VI Makassar di perairan Makassar pada Minggu (6/1).

JAYAPURA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi turut menyelidiki kasus pengiriman 57 kontainer kayu merbau ilegal asal Papua yang digagalkan di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (6/1/2019). Proses sehingga kayu itu keluar  Papua akan ditelusuri lebih jauh.

Koordinator Tim Sumber Daya Alam Direktorat Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria mengatakan, KPK terlibat karena Papua wilayah pelaksanaan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam. KPK menginisiasi program ini di Papua,  Maret 2018.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan