Iklan
KPK Ikut Selidiki Kasus Kontainer Kayu Ilegal dari Papua
JAYAPURA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi turut menyelidiki kasus pengiriman 57 kontainer kayu merbau ilegal asal Papua yang digagalkan di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (6/1/2019). Proses sehingga kayu itu keluar Papua akan ditelusuri lebih jauh.
Koordinator Tim Sumber Daya Alam Direktorat Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria mengatakan, KPK terlibat karena Papua wilayah pelaksanaan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam. KPK menginisiasi program ini di Papua, Maret 2018.