logo Kompas.id
UtamaJaga Karya Seni Aset Negara di...
Iklan

Jaga Karya Seni Aset Negara di Istana Presiden

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_elkuy7bfjR-4-b67S9ri34ap9U=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FDSC07825_1547203166.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Mikke Susanto, kurator dan pengajar di Institut Seni Indonesia Yogyakarta, saat menyampaikan isi sidang doktoralnya, di Universitas Gadjah Mada, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (11/1/2019).

SLEMAN, KOMPAS—Panduan penilaian ekonomi atas aset negara yang berwujud karya seni menjadi hal yang penting. Penaksiran nilai ekonomi itu dapat digunakan sebagai biaya pemeliharaan terhadap aset negara tersebut. Sebab, karya seni yang tak ternilai harganya itu merupakan warisan kebudayaan yang harus dilestarikan.

Hal itu disampaikan oleh Mikke Susanto, kurator dan pengajar dari Institut Seni Indonesia Yogyakarta, melalui disertasinya yang berjudul "Pengembangan Indikator-Indikator Penetapan Harga Lukisan Koleksi Karya Seni Istana Keprisedenan Republik Indonesia dan Implikasinya terhadap Wacana Seni”, saat sidang doktoralnya, di Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (11/1/2019).

Editor:
Bagikan