Iklan
Asuransi Bumiputera dan Soeseno Tunggu Peninjauan Kembali
JAKARTA, KOMPAS β Perkara wanprestasi PT Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 terhadap mantan Direktur Utama Soeseno HS hingga Jumat (11/1/2019) belum menemukan solusi. Kuasa hukum dari pihak masing-masing masih menunggu adanya sidang untuk peninjauan kembali.
Kuasa hukum Soeseno, Eggi Sudjana, menjelaskan, hal ini bermula dari komisi yang tidak dibayarkan oleh Asuransi Jasa Bersama (AJB) Bumiputera kepada Soeseno. Sejak tahun 2012, Soeseno berkontribusi dalam mencarikan nasabah untuk program Jasa Purna Bhakti kepada karyawan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas).