logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊAkses Pelaporan Minim,...
Iklan

Akses Pelaporan Minim, Perparah Kebakaran di Tangerang

Oleh
Madina Nusrat
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/84Phn3D0bozU459bwphQQyB-vYk=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FDSC03207_1547120191.jpg
KRISTIAN OKA PRASETYADI UNTUK KOMPAS

Suasana Gang Dahlia, Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangrang, Banten, pasca-kebakaran yang terjadi pada Rabu (9/1/2019). Warga saling membantu untuk membersihkan rumah yang luluh lantak, Kamis (10/1/2019).

TANGERANG, KOMPAS β€” Akses pelaporan kebakaran secara langsung dari warga ke pemadam kebakaran yang ada di Kota Tangerang, Banten, masih minim. Nomor telepon darurat 113 untuk laporan kebakaran, yang dioperasikan secara nasional, ini pun belum dapat digunakan di kota itu.

Kondisi ini pun memperparah kebakaran yang terjadi di lingkungan tempat tinggal warga.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan