Iklan
Pelaksanaan Kebijakan B20 Tak Boleh Mundur
JAKARTA, KOMPAS β Pelaksanaan kebijakan perluasan penggunaan solar dengan campuran minyak sawit sebesar 20 persen atau B20 tidak boleh mundur. Kebijakan ini bukan semata untuk kepentingan industri kelapa sawit, melainkan untuk negara, yaitu mendorong ketahanan energi melalui pemanfaatan energi baru terbarukan serta menghemat devisa untuk impor minyak.
Hal itu mengemuka dalam acara diskusi tentang sawit yang diselenggarakan majalah Infosawit di Jakarta, Rabu (9/1/2019). Hadir sebagai pembicara antara lain Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) MP Tumanggor, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono, dan Ketua Umum Ikatan Ahli Biofuel Indonesia (Ikabi) Tatang Hernas.