logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊSyarat Tatap Muka Hambat...
Iklan

Syarat Tatap Muka Hambat Distribusi Kartu GPN

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qsKTYJ0rwwCyGqJSWKo_HgnUFHE=/1024x1504/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FCDBEAC5C-7B1E-499D-9A94-058AAF274FD0_1547037347.png

JAKARTA, KOMPAS - Penetrasi kartu Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN sedikit terhambat akibat syarat tatap muka untuk distribusi kartu. Namun, hal itu tidak mengurangi komitmen perbankan dalam mencetak dan menyalurkan kartu berlogo garuda kepada nasabah.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) hingga Oktober 2018, sebanyak 13,5 juta keping kartu telah dicetak, dan 53,3 persen di antaranya sudah didistribusikan. Bank sentral mencatat secara total penerbit menyampaikan komitmen kepada pengawas untuk mencetak 46,13 juta keping kartu hingga akhir tahun 2021.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan