Iklan
Polisi Tangkap Pembuat Rekaman
JAKARTA, KOMPAS - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI menangkap pembuat konten hoaks tujuh kontainer pembawa jutaan surat suara tercoblos. Meski telah menangkap pembuat konten hoaks, polisi terus mengejar pihak-pihak lain yang diduga terlibat menyebarkan berita bohong tersebut.
Setelah informasi palsu atau hoaks terkait surat suara tercoblos menjadi viral, Kamis pekan lalu, tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menetapkan tiga tersangka penyebar konten hoaks itu. Mereka ialah LS, HY, dan J yang ditangkap secara terpisah di Balikpapan (Kalimantan Timur), Bogor (Jawa Barat), dan Brebes (Jawa Tengah).