Iklan
Peta Jalan E-Dagang Dimatangkan
JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah kembali membahas peta jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik tahun 2017-2019. Pembahasan kini terfokus pada integrasi data, sistem perpajakan, dan rencana pelaksanaan.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017, Peta Jalan Sistem Nasional Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) 2017-2019 berisi langkah-langkah pemerintah untuk mendorong percepatan dan pengembangan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik, usaha pemula, pengembangan usaha, dan percepatan logistik yang terintegrasi.