Iklan
Kepemilikan 57 Kontainer Kayu Ilegal Masih Gelap
MAKASSAR, KOMPAS β Tim penyidik Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelidiki kepemilikan 57 kontainer kayu merbau ilegal asal Papua yang disita di Makassar, Sulawesi Selatan. Pengiriman kayu senilai Rp 16,5 miliar ini diduga melibatkan oknum pegawai pemerintah dan sejumlah perusahaan di Papua.
Kayu dikirim dari Jayapura, Papua, tujuan Surabaya, Jawa Timur. Minggu (6/1/2019), petugas Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) dan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI Makassar menggagalkan pengiriman itu.