logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊCemburu, Warga Pronojiwo...
Iklan

Cemburu, Warga Pronojiwo Aniaya Tetangga

Oleh
Dahlia Irawati
Β· 1 menit baca

LUMAJANG, KOMPAS β€” Rustam bin Susiono (33),  warga Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap petugas Kepolisian Resor Lumajang karena menganiaya tetangganya, Selasa (8/1/2019) sore. Penganiayaan dilatarbelakangi rasa cemburu dan amarah.

Rustam cemburu dan marah karena istrinya, Evi Susanti (25), bercerita bahwa ia pernah dilecehkan oleh Muhammad Fahmi Ishaqi (19). Fahmi adalah tetangga keluarga Rustam di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Amarah itu meledak saat Rustam dan Evi melihat Fahmi di depan rumah salah satu warga bernama Fatimah. Rustam yang kala itu mengendarai truk bersama istrinya langsung menghentikan truk dan bergegas masuk ke rumah Fatimah.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan