Iklan
Minim, Perusahaan E-dagang Masuk Pasar Modal
JAKARTA, KOMPAS — Hingga kini baru ada tiga perusahaan perdagangan elektronik atau e-dagang yang melantai di Bursa Efek Indonesia. Minimnya jumlah perusahaan e-dagang yang mencatatkan diri di pasar modal diduga karena lebih banyak memiliki aset tak berwujud, sedangkan syarat masuk ke bursa adalah memiliki aset bersih minimal Rp 5 miliar.
Hal itu dikatakan Kepala Riset Koneksi Capital Alfred Nainggolan saat dimintai pendapatnya, Selasa (8/1/2019). Alfred menduga, jumlah perusahaan e-dagang yang masuk ke bursa melalui penawaran saham perdana kepada publik (IPO) masih sedikit karena sebagian besar perusahaan e-dagang memiliki lebih banyak aset tak berwujud dibandingkan aset berwujud.