logo Kompas.id
›
Utama›Minim, Perusahaan E-dagang...
Iklan

Minim, Perusahaan E-dagang Masuk Pasar Modal

Oleh
Hamzirwan Hamid
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OWihlSxzqeqZj4T_8P0ZsdZbujM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20180913_IHSG_A_web.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Sejauh ini baru ada tiga perusahaan e-dagang yang melantai di Bursa Efek Indonesia. Hal tersebut diperkirakan terjadi karena kebanyakan perusahaan e-dagang belum memiliki  aset berwujud bersih yang cukup.

JAKARTA, KOMPAS — Hingga kini baru ada tiga perusahaan perdagangan elektronik atau e-dagang yang melantai di Bursa Efek Indonesia. Minimnya jumlah perusahaan e-dagang yang mencatatkan diri di pasar modal diduga karena lebih banyak memiliki aset tak berwujud, sedangkan syarat masuk ke bursa adalah memiliki aset bersih minimal Rp 5 miliar.

Hal itu dikatakan Kepala Riset Koneksi Capital Alfred Nainggolan saat dimintai pendapatnya, Selasa (8/1/2019). Alfred menduga, jumlah perusahaan e-dagang yang masuk ke bursa melalui penawaran saham perdana kepada publik (IPO) masih sedikit karena sebagian besar perusahaan e-dagang memiliki lebih banyak aset tak berwujud dibandingkan aset berwujud.

Editor:
hamzirwan
Bagikan