logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊGKR Hemas Akan Ajukan Upaya...
Iklan

GKR Hemas Akan Ajukan Upaya Hukum ke Mahkamah Konstitusi

Oleh
Nina Susilo/Satrio Pangarso Wisanggeni
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m_4d0yOK_WLdC-p8XYIgTwq-huc=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FE28E6F9D-ACD2-4DB3-BED4-19529FC518C8_1546928196.jpeg
KOMPAS/NINA SUSILO

Anggota DPD dari DI Yogyakarta, GKR Hemas, bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (8/1/2019). GKR Hemas didampingi pengacaranya, Irman Putra Sidin (kiri), dan anggota DPD, Nurmawati (tengah), dan Anna Latuconsina (tak tampak di foto).

JAKARTA, KOMPAS β€” Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari daerah pemilihan DI Yogyakarta, GKR Hemas, melanjutkan upaya hukum. Tidak hanya menolak pemberhentian sementara dirinya dari DPD, GKR Hemas mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk mencari penegasan siapa pimpinan DPD yang dinilai sah.

Gugatan ini akan didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi, Selasa (8/1/2019). GKR Hemas yang hadir di Kompleks Istana Kepresidenan bersama pengacaranya, Irman Putra Sidin, dan anggota DPD, Nurmawati Bantilan dan Anna Latuconsina, mengungkapkan rencana itu.

Editor:
hamzirwan, Antonius Ponco Anggoro
Bagikan