logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTak Hanya Dilatih, Narapidana ...
Iklan

Tak Hanya Dilatih, Narapidana Bisa Memperoleh Sertifikat

Oleh
A Ponco Anggoro
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/r0dB2i4HcO4iy3njMlF-mn_POco=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F69927143.jpg
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG (MYE) 11-01-2018

Dalam foto yang diambil pada 11 Januari 2018 lalu, sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta, belajar menjadi barista di sebuah warung kopi di dalam lapas yang dikelola oleh Joint Coffee dan LSM Jeera.

JAKARTA, KOMPAS - Pelatihan kepada narapidana agar memiliki bekal saat keluar penjara, tetap menjadi fokus Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di 2019. Yang terbaru, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, memberikan pelatihan dasar konstruksi. Tak sebatas itu, peserta akan memperoleh sertifikat.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sri Puguh Budi Utami mengatakan, pembinaan kepada narapidana tidak semata agar mereka tak lagi melanggar hukum. Pembinaan juga dengan cara memberikan bekal keterampilan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan