Iklan
Syafri Adnan Laporkan Balik RA
JAKARTA, KOMPAS - Mantan anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin, melaporkan RA dan AA ke polisi karena diduga telah mencemarkan nama baiknya. Laporan itu menjadi respon atas unggahan keduanya di media sosial, yang menuduh Syafri Adnan memperkosa RA.
"Ada dua (orang) yang kita laporkan, yaitu RA dan AA. Kita laporkan karena yang bersangkutan diduga telah mencemarkan nama baik klien kami melalui media elektronik, baik di Whatsapp, maupun Facebook," kata Memed Adiwinata, kuasa hukum Syafri, di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri (Bareskrim Mabes Polri), Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019). Memed datang ke Bareskrim Mabes Polri bersama Syafri Adnan.