logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPemkab Klungkung Raih Hijau,...
Iklan

Pemkab Klungkung Raih Hijau, Tabanan Masih Kuning

Oleh
Cokorda Yudistira
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/moXxHZy5bbMsXi8IlI567iB4AmI=/1024x699/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190107cokb-survei-kepatuhan-ombudsman_1546846627.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Kepala Asisten Pencegahan di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Ida Bagus Kade Oka Mahendra (tengah) menyerahkan hasil survei kepatuhan 2018 kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra (kanan). Hasil survei kepatuhan Ombudsman RI tahun 2018 menunjukkan empat pemerintah kabupaten di Bali sudah meraih zona hijau, termasuk Pemkab Klungkung.

DENPASAR, KOMPAS β€” Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia, menyerahkan hasil survei kepatuhan 2018 bagi lima pemerintah daerah di Bali, yakni Pemerintah Kabupaten Tabanan, Pemkab Klungkung, Pemkab Bangli, Pemkab Buleleng, dan Pemkab Jembrana, Senin (7/1/2019). Hasil survei kepatuhan Ombudsman RI menunjukkan empat pemerintah kabupaten di Bali sudah meraih zona hijau, kecuali Pemkab Tabanan yang masih berada di zona kuning.

Survei kepatuhan mengacu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penilaian menggunakan variabel dan indikator berbasis kewajiban atas pelayanan publik. Hasil penilaian diklasifikasikan dengan menggunakan sistem traffic light, yakni hijau untuk predikat kepatuhan tinggi, kuning untuk predikat kepatuhan sedang, dan merah untuk predikat kepatuhan rendah.

Editor:
Bagikan