Iklan
Mengaku Sakit Hati, Pembunuh Nurhayati Mencari Pembenaran
JAKARTA, KOMPAS --Nurhayati (36) tewas dengan luka tusukan di apartemen Green Pramuka tower Crysant lantai 16, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019) malam. Polisi menangkap tersangka pembunuh Nurhayati berinisial HP (24) dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung, Minggu (6/1) menuturkan, motif pembunuhan adalah sakit hati karena tersangka pernah dihina oleh korban. HP adalah mantan petugas sekuriti apartemen Green Pramuka yang juga tinggal di apartemen tersebut.