Iklan
Evaluasi Tata Ruang agar Memperhitungkan Risiko Bencana
JAKARTA, KOMPAS โ Tiga kejadian bencana besar yang menelan banyak korban jiwa pada 2018, seperti Lombok, Palu, dan Selat Sunda, mencerminkan pengabaian risiko bencana dalam perencanaan tata ruang. Ke depan, tata ruang di berbagai daerah harus dievaluasi agar lebih memperhitungkan risiko bencana.
โKetiga kawasan terdampak bencana, seperti Lombok, Palu, dan pesisir Banten, ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Patut dipertanyakan apakah proses perencanaan KEK ini sudah memperhitungkan risiko bencana,โ kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup Nur Hidayati dalam diskusi di Jakarta, Minggu (6/1/2018).