logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊAturan Mesti Ditegakkan
Iklan

Aturan Mesti Ditegakkan

Aturan pembuangan air limbah yang sudah ada dinilai belum dilaksanakan. Tak heran, pencemaran sungai pun masih marak terjadi, termasuk di DKI Jakarta.

Oleh
Irene Sarwindaningrum/Helena F Nababan
Β· 1 menit baca

Aturan pembuangan air limbah yang sudah ada dinilai belum dilaksanakan. Tak heran, pencemaran sungai pun masih marak terjadi, termasuk di DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS - Tiga jenis bahan pencemar merusak sungai-sungai di Jakarta dengan tingkat ekstrem. Sejauh ini, penanganan baru bisa mengatasi sebagian besar sampah padat. Di sisi lain, aturan belum ditegakkan.

https://cdn-assetd.kompas.id/3jcE48mAGNKNEP_tXWeslCqd1LQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20181128JOG-Rumah-Sempadan-Kali-3.jpg
Editor:
agnesrita
Bagikan