logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPengurangan Plastik di DKI...
Iklan

Pengurangan Plastik di DKI Ditolak Industri

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Zm2QJqiURMg9M6_s8UkJjtIzrzc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190104_181338_1546602423.jpg
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Tumpukan sampah yang dibungkus plastik di Jalan Inspeksi Kali Grogol, Jakarta. Berdasarkan pantauan, Jumat (4/1/2019), tampak anak-anak sedang bermain layang-layang dekat tumpukan sampah itu.

JAKARTA, KOMPAS --Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyusun rancangan peraturan gubernur terkait pengurangan sampah plastik, tak memperoleh dukungan dari kalangan produsen plastik. Rancangan regulasi itu dinilai dapat berdampak buruk terhadap perdagangan.

Kalangan produsen plastik yang tergabung dalam Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), pun menyatakan dengan tegas menolak rancangan pergub tersebut.

Editor:
Bagikan