Iklan
Pengendalian Produksi Batubara Sebaiknya Dipatuhi
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah diminta mengendalikan produksi batubara sesuai Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional atau RPJMN 2015-2019. Produksi dikendalikan agar batubara bisa dimanfaatkan sebagai modal penggerak ekonomi dalam negeri serta mendorong peralihan ke sumber energi bersih. Namun, di sisi lain, ketergantungan pada batubara di sektor penerimaan negera masih tinggi.
Sesuai RPJMN 2015-2019, produksi batubara tahun 2015 semestinya 425 juta ton. Namun, realisasinya mencapai 461 juta ton. Tahun 2018, realisasi produksi hampir mencapai 500 juta ton, jauh melampaui patokan RPJMN yang 406 juta ton. Sementara patokan produksi tahun 2019 adalah 400 juta ton.