Iklan
Pencetak 1.500 Uang Palsu Pecahan Rp 100.000 Ditangkap di Bogor
BOGOR, KOMPAS โ Polres Kota Bogor mengungkap kasus pemalsuan uang rupiah pecahan Rp 100.000. Dua pelakunya dibekuk di Kampung/Desa Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Rabu (2/1/2019).
Kedua tersangka atas nama UM (52) alias Haris dan HS (28). โKasus ini terungkap setelah anggota Tim Leon kami mendapat informasi, pada Rabu sekitar pukul 14.00, ada orang yang membuat uang palsu. Tim pun bergerak melakukan penyelidikan,โ kata Kepala Polres Kota Bogor Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya, Kamis (3/1/2019) malam.