logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บPencetak 1.500 Uang Palsu...
Iklan

Pencetak 1.500 Uang Palsu Pecahan Rp 100.000 Ditangkap di Bogor

Oleh
ratih p sudarsono
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/teW7T_A6wD_bBKSICw_9YqYSXH8=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FRTS1_1546528778.jpeg
FOTO DOKUMENTASI HUMAS POLRES KOTA BOGOR

Kepala Polres Kota Bogor Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya, Kamis (3/1/2019) malam, saat rilis kasus uang palsu.

BOGOR, KOMPAS โ€” Polres Kota Bogor mengungkap kasus pemalsuan uang rupiah pecahan Rp 100.000. Dua pelakunya dibekuk di Kampung/Desa Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Rabu (2/1/2019).

Kedua tersangka atas nama UM (52) alias Haris dan HS (28). โ€Kasus ini terungkap setelah anggota Tim Leon kami mendapat informasi, pada Rabu sekitar pukul 14.00, ada orang yang membuat uang palsu. Tim pun bergerak melakukan penyelidikan,โ€ kata Kepala Polres Kota Bogor Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya, Kamis (3/1/2019) malam.

Editor:
Bagikan