logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPenyidik Sudah Periksa 39...
Iklan

Penyidik Sudah Periksa 39 Saksi Longsor Jalan Raya Gubeng

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dpRzwiqgezDb4i_TrFBFBtTa1Ss=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181220_GUBENG_D_web_1545308821.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Alat berat dikerahkan untuk memperbaiki lokasi ambles di Jalan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/12/2018).

SURABAYA, KOMPAS β€” Hingga Rabu (2/1/2019), tim penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur sudah memeriksa 39 saksi terkait dengan kasus longsornya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jatim. Dari pemeriksaan itu, satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan, semua saksi yang diperiksa berasal dari pihak-pihak terkait dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek perluasan Rumah Sakit Siloam, Surabaya.

Editor:
Bagikan