Iklan
Penyidik Sudah Periksa 39 Saksi Longsor Jalan Raya Gubeng
SURABAYA, KOMPAS β Hingga Rabu (2/1/2019), tim penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur sudah memeriksa 39 saksi terkait dengan kasus longsornya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jatim. Dari pemeriksaan itu, satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan, semua saksi yang diperiksa berasal dari pihak-pihak terkait dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek perluasan Rumah Sakit Siloam, Surabaya.