logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊAnggota Dewan BPJS Nonaktif...
Iklan

Anggota Dewan BPJS Nonaktif Diupayakan Dijerat Pidana Pemerkosaan

Oleh
Madina Nusrat
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OkcW89Vv1o0MTDbYiMKW7AwA1KY=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190102_145124_1546433396.jpg
SEKAR GANDHAWANGI UNTUK KOMPAS

Korban pemerkosaan yang diduga dilakukan salah satu anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melakukan konsultasi hukum atas kasus yang dialaminya, Rabu (2/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” RA (27) yang diduga diperkosa oleh anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berinisial SAB menjalani konsultasi hukum di Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri), Jakarta, Rabu (2/1/2019). Konsultasi itu untuk memilah kembali barang bukti dan pasal yang akan digunakan agar dugaan pencabulan yang dia alami dapat diproses secara pidana.

RA mendatangi Bareskrim Polri dengan didampingi kuasa hukumnya, Heribertus S Hartojo. Mereka menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, antara lain keterangan saksi ahli dan bukti percakapan.

Editor:
Bagikan