Iklan
Anggota Dewan BPJS Nonaktif Diupayakan Dijerat Pidana Pemerkosaan
JAKARTA, KOMPAS β RA (27) yang diduga diperkosa oleh anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berinisial SAB menjalani konsultasi hukum di Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri), Jakarta, Rabu (2/1/2019). Konsultasi itu untuk memilah kembali barang bukti dan pasal yang akan digunakan agar dugaan pencabulan yang dia alami dapat diproses secara pidana.
RA mendatangi Bareskrim Polri dengan didampingi kuasa hukumnya, Heribertus S Hartojo. Mereka menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, antara lain keterangan saksi ahli dan bukti percakapan.