Iklan
Tahun 2019 Pembayaran Angkutan Massal Jabodetabek ”Cashless”
JAKARTA, KOMPAS — Tahun 2019, pembayaran semua moda transportasi di area Jabodetabek ditargetkan cashless dengan menggunakan kartu uang elektronik atau e-money. Kebijakan pembayaran tanpa uang tunai tersebut merupakan salah satu dari sembilan kebijakan pembenahan sistem transportasi Jabodetabek. Harapannya pada tahun 2029, penggunaan angkutan umum ditargetkan sebesar 60 persen dari total pergerakan orang di jalan.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menyampaikan, pihaknya telah membentuk standardisasi kartu uang elektronik untuk pembayaran transportasi umum. Hal itu menjadi panduan kepada operator transportasi umum dalam mengembangkan sistem pembayaran menggunakan kartu uang elektronik.