Iklan
Perlu Insentif untuk Memacu Kendaraan Listrik
Peraturan Presiden tentang kendaraan listrik ditargetkan terbit triwulan I-2019. Sejumlah pihak berharap ada skema insentif bagi produsen maupun konsumen untuk mendorong pengembangannya.
JAKARTA, KOMPAS β Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, seusai rapat koordinasi Jumat malam pekan lalu menyatakan, Peraturan Presiden atau Perpres tentang kendaraan listrik terbit paling lambat triwulan I-2019. Regulasi ini akan menjadi penanda baru perkembangan kendaraan listrik nasional.