logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPeredaran 12 Kilogram Sabu...
Iklan

Peredaran 12 Kilogram Sabu untuk Tahun Baru Digagalkan

Oleh
Jumarto Yulianus
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BEspnr3cAaniPKEqUdtzit5Pgog=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181230jum-narkoba-banjarmasin-3_1546156715.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Kepala Polda Kalimantan Selatan Inspektur Jenderal Yazid Fanani (tengah) didampingi Kepala Polresta Banjarmasin Komisaris Besar Sumarto (kedua dari kanan) menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari seorang kurir di Banjarmasin, Minggu (30/12/2018). Polisi menggagalkan peredaran 12 kilogram sabu yang disiapkan untuk pesta malam Tahun Baru di Banjarmasin.

BANJARMASIN, KOMPAS β€” Aparat Kepolisian Resor Kota Banjarmasin menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang disiapkan untuk pesta malam Tahun Baru di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sebanyak 12 kilogram sabu disita dari seorang kurir.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Inspektur Jenderal Yazid Fanani di Banjarmasin, Minggu (30/12/2018), mengatakan, kurir berinisial S alias D (22) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin pada 24 Desember.

Editor:
Bagikan