Iklan
Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan Bantah Pelecehan Seksual
JAKARTA, KOMPAS — Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin membantah kesaksian kasus pelecehan seksual terhadap RA, yang diungkapkan pada Jumat (28/12/2018). Pihaknya akan menindaklanjuti hal itu ke ranah hukum karena telah mencemari nama baik.
”Tuduhan itu tidak benar dan ini fitnah yang sangat keji. Kami sedang menempuh jalur hukum untuk mengungkapkan keadilan dan kebenaran,” ujar Syafri dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (30/12/2018). Ia juga menyatakan pengunduran dirinya sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).