logo Kompas.id
UtamaAnggota Dewas BPJS...
Iklan

Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan Bantah Pelecehan Seksual

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oqSkpzV9JwVEkEpe8GwipR-1SUk=/1024x588/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181230_161033_1546161055.jpg
ERIKA KURNIA UNTUK KOMPAS

Syafri Adnan Baharuddin (tengah) berbicara dalam jumpa pers untuk membantah kesaksian mantan asisten pribadinya di Dewan Pengawas BPJS TK terkait dengan kasus pelecehan seksual, di Jakarta, Minggu (30/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin membantah kesaksian kasus pelecehan seksual terhadap RA, yang diungkapkan pada Jumat (28/12/2018). Pihaknya akan menindaklanjuti hal itu ke ranah hukum karena telah mencemari nama baik.

”Tuduhan itu tidak benar dan ini fitnah yang sangat keji. Kami sedang menempuh jalur hukum untuk mengungkapkan keadilan dan kebenaran,” ujar Syafri dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (30/12/2018). Ia juga menyatakan pengunduran dirinya sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Editor:
Bagikan