Iklan
Presiden Diminta Hentikan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan
JAKARTA, KOMPAS — Sepanjang 2018, sebanyak 62 pejuang lingkungan masih mengalami kriminalisasi di sejumlah daerah di Indonesia. Untuk itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia mengajukan somasi kepada presiden agar Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dapat diimplementasikan dengan baik.
”Kriminalisasi yang dilakukan aparat penegak hukum negara membuat sebagian pejuang lingkungan kini dipenjara, ditetapkan statusnya sebagai tersangka, dan sebagian masih menjalani proses sidang,” kata pengampanye Walhi Nasional, Dwi Sawung, dalam temu media di Jakarta, Jumat (28/12/2018).