Tata Ulang Keramba Atasi Pencemar Utama
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah dinilai perlu mengkaji ulang rencana pembersihan keramba jaring apung di Danau Toba, Sumatera Utara, dan wilayah perairan umum lain, seperti beberapa waduk di Jawa Barat. Pembersihan atau penguraran keramba secara drastis untuk kepentingan mengendalikan pencemaran dinilai bakal mematikan sumber penghidupan warga, potensi devisa, serta sektor yang menggerakkan perekonomian wilayah.
Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia Rokhmin Dahuri, saat berkunjung ke Redaksi Harian Kompas di Jakarta, Kamis (27/12/2018), menyatakan, keputusan untuk meniadakan budidaya keramba jaring apung (KJA) di Danau Toba perlu ditinjau kembali. ”Seharusnya ditata dengan baik, bukan di-zero-kan. Sebab, jika benar-benar ditiadakan, perekonomian di daerah sekitar berpotensi mati,” ujarnya.