logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPengusutan Kontainer Kayu...
Iklan

Pengusutan Kontainer Kayu Dijanjikan Hingga Tuntas

Oleh
ICHWAN SUSANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MUH0ZpoJy_Z2wqMtZLuI9lf-Oz4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F73534477_1544118250.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Petugas memeriksa kayu yang disita Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Depo SPIL Teluk Bayur, Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (6/12/2018). Sebanyak 40 kontainer kayu asal Papua senilai Rp 12 miliar didapati tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan kasus 40 kontainer berisi kayu dari Papua ke Surabaya, Jawa Timur, diusut tuntas. Saat ini penyidik baru menetapkan dua tersangka perusahaan penerima 6 kontainer kayu. Dalam beberapa waktu mendatang, jumlah tersangka bisa bertambah mengingat masih terdapat 34 kontainer lainnya.

Penyidik pun akan mencermati modus kejahatan kehutanan ini untuk menjadi masukan dalam perbaikan tata kelola hutan dan mencegah pembalakan liar di Papua. β€œKasus ini merupakan pintu masuk untuk atasi masalah illegal logging di Papua dan tempat lain karena modus pencucian (kayu) seperti ini sedang berkembnag,” ucap Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Sabtu (22/12/2018) di Jakarta.

Editor:
Bagikan