Iklan
Pemerintah Naikkan Sukuk untuk Proyek Infrastruktur
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah secara bertahap meningkatkan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara/Sukuk Negara untuk pembiayaan proyek infrastruktur. Langkah pendalaman pasar keuangan syariah ini dapat memperkuat fundamen ekonomi di tengah gejolak global.
Mengutip data Kementerian Keuangan, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk pembiayaan infrastruktur ini semakin diminati dalam lima tahun terakhir. Pembiayaan proyek SBSN meningkat dari Rp 1,57 triliun tahun 2014 menjadi Rp 22,53 triliun tahun 2018. Pada 2019, pemerintah akan menerbitkan SBSN sebesar Rp 28,43 triliun untuk membiayai 619 proyek dari tujuh kementerian dan lembaga.