Iklan
Korban Penyerangan Gereja di Sleman Dapat Kompensasi
YOGYAKARTA, KOMPAS β Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan kompensasi kepada tiga orang korban penyerangan Gereja Santa Lidwina, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemberian kompensasi itu merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu pemulihan korban-korban aksi terorisme.
βLPSK hadir sebagai kepanjangan tangan negara dan pemerintah untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada korban tindak pidana, termasuk korban terorisme,β kata Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli Siregar sebelum menyerahkan kompensasi kepada para korban, Jumat (21/12/2018) siang, di kompleks Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta.