logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKorban Penyerangan Gereja di...
Iklan

Korban Penyerangan Gereja di Sleman Dapat Kompensasi

Oleh
Haris Firdaus
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IAVRNmuOVfgOwJDSqfImHbR20SA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181221HRS-2_1545384343.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Lili Pintauli Siregar (kiri) menyerahkan kompensasi kepada salah satu korban penyerangan Gereja Santa Lidwina, Yohanes Triyanta, Jumat (21/12/2018) siang, di kompleks Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

YOGYAKARTA, KOMPAS – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan kompensasi kepada tiga orang korban penyerangan Gereja Santa Lidwina, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemberian kompensasi itu merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu pemulihan korban-korban aksi terorisme.

β€œLPSK hadir sebagai kepanjangan tangan negara dan pemerintah untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada korban tindak pidana, termasuk korban terorisme,” kata Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli Siregar sebelum menyerahkan kompensasi kepada para korban, Jumat (21/12/2018) siang, di kompleks Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta.

Editor:
Bagikan