logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTata Kelola Tambang Batubara...
Iklan

Tata Kelola Tambang Batubara Bermasalah

Oleh
Tim Kompas
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OJWjOMyjCUFmgNU7SmvmXM2HWvw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181216_TAMBANG_V_web_1544951615.jpg
KOMPAS

Eksploitasi tambang batubara hampir menguasai penuh Desa Mulawarman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (20/11/2018). Banyak warga Desa Mulawarman yang telah meninggalkan desa dan menjualnya kepada perusahaan tambang, lantaran desa tersebut yang diapit oleh perusahaan tambang batubara hingga telah merusak lingkungan dan sumber air bersih juga hampir tidak memliki ruang untuk bertani. Mereka pun kerap terganggu oleh ledakan bom yang dilakukan penambang untuk menghancurkan bukit dan tanah.

JAKARTA,KOMPAS – Tata kelola tambang batubara di Indonesia masih sarat persoalan. Mulai dari tambang yang melabrak aturan, tambang yang merusak lingkungan, lubang bekas tambang yang ditinggalkan menganga tanpa direklamasi, hingga tambang yang beroperasi tanpa izin. Upaya penataan oleh pemerintah belum optimal.

Terhitung hingga September 2018, terdapat 633 tambang bermasalah di Indonesia karena tidak memenuhi persyaratan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tambang bermasalah itu masuk dalam golongan tambang non Clear and Clean atau non-CnC.

Editor:
Bagikan