Iklan
Tata Kelola Tambang Batubara Bermasalah
JAKARTA,KOMPAS β Tata kelola tambang batubara di Indonesia masih sarat persoalan. Mulai dari tambang yang melabrak aturan, tambang yang merusak lingkungan, lubang bekas tambang yang ditinggalkan menganga tanpa direklamasi, hingga tambang yang beroperasi tanpa izin. Upaya penataan oleh pemerintah belum optimal.
Terhitung hingga September 2018, terdapat 633 tambang bermasalah di Indonesia karena tidak memenuhi persyaratan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tambang bermasalah itu masuk dalam golongan tambang non Clear and Clean atau non-CnC.