Iklan
Diberlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Gubeng
[video width="640" height="352" mp4="https://kompas.id/wp-content/uploads/2018/12/20181219bah-KIDgubeng.mp4"][/video]
SURABAYA, KOMPAS โ Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan memerintahkan pemberlakuan rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Raya Gubeng yang ambles pada Selasa (18/12/2018) jelang pukul 21.30.
Jalan Raya Gubeng merupakan salah satu ruas utama dari dan ke pusat Surabaya. Ruas dengan empat lajur ini berada di sisi timur Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Panglima Sudirman, arteri nasional Surabaya-Malang. Di antara kedua jalan besar itu mengalir Kalimas, sungai yang membelah โKota Pahlawanโ, julukan Surabaya, menjadi sisi barat dan sisi timur.