Iklan
Menegakan Lima Pilar Di Arena Baru
Menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bukan sesuatu yang baru. Namun, tarikan kuat antara unilateralisme dan multilateralisme menuntut Indonesia mengambil peran terukur.
Indonesia akan kembali mengulang peran penting di pentas diplomasi internasional mulai 1 Januari 2019, anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Peran kali ini dilakoni dengan situasi yang berbeda dibandingkan dengan keadaan saat Indonesia menyandang predikat sama beberapa waktu lalu.