logo Kompas.id
›
Utama›Pembahasan RUU Sistem Nasional...
Iklan

Pembahasan RUU Sistem Nasional Iptek Alot

Oleh
M Zaid Wahyudi
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jWxxrnxaqFJ9rK11CfyVa9YL8qg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20180830_ENGLISH-KENDARAAN-LISTRIK_A_web.jpg
KOMPAS/NINA SUSILO

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengamati motor skuter listrik buatan Intitut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya yang bermerek Gesits dalam The 7th Indonesia EBTKE Conference and Exhibition 2018 di Jakarta, Rabu (29/8/2018).

JAKARTA, KOMPAS—Harapan untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RUU Sisnas Iptek) sebelum Pemilu April 2019 sulit diwujudkan. RUU itu berpeluang disahkan pada akhir 2019, namun itu sulit mengingat  Dewan Perwakilan Rakyat baru yang terbentuk pada Oktober masih  fokus menyusun aturan dan kepengurusan baru.

RUU Sisnas Iptek diajukan pemerintah ke DPR pada tahun 2017. Salah satu hambatan pembahasan  RUU tersebut adalah belum satunya suara pemerintah sebagai pengusul. Hal itu mengakibatkan banyak daftar inventarisasi masalah dalam RUU harus diperbaiki.

Editor:
Bagikan