logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊMemandang Papua dengan "Mata...
Iklan

Memandang Papua dengan "Mata Papua"

Oleh
Brigitta Isworo Laksmi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AVeRPAlNQttq5CIU8XB9EgKQoYo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F418238_getattachment5edc0c8c-434b-4d39-8bbe-6681c3210bdf409625.jpg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Kawasan Perikanan Adat Teluk MayalibitMasyarakat adat Teluk Mayalibit di Raja Ampat, Papua Barat, Jumat (17/2/2017) di Kampung Warsambin, menggelar prosesi adat untuk menetapkan kawasan perikanan adat Teluk Mayalibit. Peraturan ini disepakati 12 kepala adat dan kepala kampung setempat untuk mengatur lokasi penangkapan dan perlindungan.Kompas/Ichwan Susanto (ICH)

Sepekan setelah penembakan terhadap para pekerja konstruksi jalan Trans-Papua di Nduga, Papua, Minggu (2/12/2018), Resolusi Maranatha dilahirkan pada Sabtu (8/12/2018). Resolusi itu mencerminkan Ada yang tidak pas dalam proses panjang merangkul Papua ke haribaan Pertiwi.

Mengambil momen Hari Hak Asasi Manusia Internasional pada tanggal 10 Desember 2018, resolusi tersebut pantas diberi tempat layak pada pentas sosial-politik nasional. Mereka yang bersuara memenuhi syarat sebagai perwakilan sebagian masyarakat Tanah Papua. Kebetulan suara datang dari Papua yang datang dari beragam unsur perwakilan dan pemimpin dari: masyarakat adat Papua, organisasi masyarakat sipil dan agama. Mereka bersepakat akan pelanggaran negara pada empat hal utama yaitu pada hak sipil politik maupun hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta permasalahan tanah dan hutan.

Editor:
Bagikan