Iklan
PDHI Dorong Pembentukan UU Kedokteran Hewan
JAKARTA, KOMPAS β Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia mendorong pembentukan Undang-Undang Kedokteran Hewan yang menjadi payung hukum pelaksanaan kebijakan Otoritas Veteriner dari tingkat pusat ke daerah. Payung hukum tersebut diperlukan agar berbagai kejadian terkait kesehatan hewan dapat ditangani secara cepat dan tepat, tidak terbatas oleh sekat-sekat otonomi daerah.
βKami sangat mengharapkan dukungan dari Ketua MPR untuk mendorong terwujudnya payung hukum dalam pelaksanaan Otoritas Veteriner karena hal ini akan menjadikan negara memiliki kedaulatan di bidang kesehatan hewan,β kata Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) Drh Muhammad Munawaroh, MM di Jakarta, Selasa (4/12/2018).