logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKementerian Pertanian Minta...
Iklan

Kementerian Pertanian Minta Cek Ulang Luas Sawah

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Sn7Y6FRdVZebj1hYBXXgPJOY96Q=/1024x692/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2Fkompas_tark_1432020_68_0.jpeg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ilustrasi β€” Pencari rumput mengumpulkan rumput pakan untuk ternaknya di lahan persawahan yang tertera tulisan tanah tidak dijual oleh pemiliknya di tepi Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS β€” Keputusan pengecekan ulang luas sawah diambil dalam rapat koordinasi nasional yang digelar Kementerian Pertanian di Jakarta, Jumat (30/11/2018). Permintaan pengecekan ulang itu terkait dengan data penyusutan 645.855 hektar luas baku sawah yang sebelumnya disampaikan pemerintah seusai rapat terbatas yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (22/10/2018).

Luas sawah merupakan salah satu poin yang diteliti oleh pemerintah terkait dengan data pertanian selain konsumsi beras per kapita dan proyeksi produksi beras tahun ini. Penelitian melibatkan sejumlah lembaga dan kementerian, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial (BIG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Editor:
Bagikan