Iklan
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi
JAKARTA, KOMPAS β Pemberdayaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas belum masuk ke dalam skema Nawacita, Revolusi Mental, ataupun Revolusi Industri 4.0. Pemenuhan hak para penyandang disabilitas masih bersifat parsial dan hanya dibebankan kepada Kementerian Sosial, bukan sebagai agenda perubahan secara nasional dan menyeluruh.
βBelum ada perbedaan dari pemerintahan terdahulu. Isu penyandang disabilitas masih disamakan dengan keprihatinan. Solusinya hanya diberi santunan. Padahal, isu penyandang disabilitas ini isu hak asasi manusia,β kata Sekretaris Pusat Studi dan Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya Slamet Thohari ketika dihubungi dari Jakarta, akhir pekan lalu.