Iklan
Empat Warga China di Jombang segera Dideportasi
MALANG, KOMPAS - Kantor Imigrasi Kediri, Jawa Timur, segera mendeportasi empat warga negara China yang menyalahi aturan izin tinggal. Keempatnya tertangkap saat sedang memasang mesin sol sepatu di salah satu pabrik di wilayah Sumobito, Kabupaten Jombang.
Keempat warga China tersebut adalah Xiao Mogen (47), Liu Dong (35), Dai Qianming (55), dan Jian Tianxing (39). Mereka berada di Indonesia dengan lama tinggal beragam, namun masih kurang dari satu tahun.