Iklan
Oesman Sapta Masuk DCT Dengan Syarat
KPU akhirnya memasukkan nama Oesman Sapta dalam daftar calon tetap pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah setelah rapat pleno memenuhi kuorum.
JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum memutuskan memasukkan nama Oesman Sapta Odang dalam daftar calon tetap pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah, tetapi dengan syarat menyerahkan surat keputusan pemberhentian dari kepengurusan partai politiknya setelah terpilih. Kebijakan KPU itu dikritik masyarakat sipil yang menganggap tak sesuai dengan amanat konstitusi.