logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKompensasi Rp 1,25 Miliar dari...
Iklan

Kompensasi Rp 1,25 Miliar dari Lion Air Dipertanyakan

Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/l46ceDVSTUGzFb5unk-G9c8TuAk=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FIMG-20181129-WA0000_1543461868.jpg
AGUIDO ADRI UNTUK KOMPAS

Hotman Paris Hutapea bersama Manuel von Ribbeck berserta rekannya dari Ribbeck Law Chartered saat jumpa pers di Kopi Johny, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 mempertanyakan kelayakan kompensasi Rp 1,25 miliar dari Lion Air dan tidak terbukanya maskapai penerbangan itu dalam menyampaikan informasi.

Terlebih setelah mendapat kabar bahwa pihak keluarga tidak boleh menuntut Lion Air jika sudah menerima kompensasi. Keluarga korban berharap kedatangan pengacara dari Amerika, Manuel von Ribbeck, dapat membantu menangani kasus dengan serius.

Editor:
Bagikan