Iklan
Kompensasi Rp 1,25 Miliar dari Lion Air Dipertanyakan
JAKARTA, KOMPAS β Keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 mempertanyakan kelayakan kompensasi Rp 1,25 miliar dari Lion Air dan tidak terbukanya maskapai penerbangan itu dalam menyampaikan informasi.
Terlebih setelah mendapat kabar bahwa pihak keluarga tidak boleh menuntut Lion Air jika sudah menerima kompensasi. Keluarga korban berharap kedatangan pengacara dari Amerika, Manuel von Ribbeck, dapat membantu menangani kasus dengan serius.