Iklan
Polsek Kebon Jeruk Ungkap Empat Kasus Kejahatan dalam Dua Pekan
JAKARTA, KOMPAS โ Kepolisian Sektor (Polsek) Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengungkap empat kasus pencurian dalam waktu dua minggu ini. Dari keempat kasus tersebut, tujuh tersangka ditangkap.
Melalui keterangan pers, pada Kamis (29/11/18), Polsek Kebon Jeruk mejelaskan, dalam kurun waktu dua minggu ini, pihaknya mengungkap empat kasus, yaitu tiga kasus pencurian (pelanggaran Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/KUHP, dan satu kasus perampasan (pelanggaran Pasal 365 KUHP).