logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บMekanisme Pengadaan Beras...
Iklan

Mekanisme Pengadaan Beras Diubah

Oleh
M Paschalia Judith J
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dhdfzdryMhLBAPKqbmob7I-E_tQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FIMG-20180930-WA0025-512x288_1538315889.jpg
KOMPAS/WINARTO HERUSANSONO

Ilustrasi _ Beras cadangan stok pangan di gudang Perum Bulog Divre Jawa Tengah di gudang Semarang beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah menerbitkan aturan baru terkait pengadaan beras oleh Perum Bulog. Skema baru ditetapkan untuk mengoptimalkan penyerapan beras dalam negeri.

Rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa (27/11/2018), membahas skema itu. Hadir dalam rapat antara lain Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, dan Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi. Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Editor:
Bagikan