logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDewan Pers: Dorong Mediasi MA ...
Iklan

Dewan Pers: Dorong Mediasi MA dan KY

Oleh
Rini Kustiasih
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jh2-OmviDsVBny7J-85p9QDcPxY=/1024x498/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FWhatsApp-Image-2018-11-26-at-9.21.00-PM_1543242345.jpeg
SEKAR GANDHAWANGI UNTUK KOMPAS

Rapat Pimpinan 2018 Komisi Penyiaran Indonesia digelar di Jakarta, Senin (26/11/2018). Acara ini dihadiri sejumlah pihak, seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto; Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M Ramli; Anggota Komisi I DPR Andreas Hugo Pareira, Komisioner KPI Pusat Gugus Tugas Pemilu 2019 Hardly Stefano Fenelon Pariela, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis, Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo, dan para pimpinan KPI Daerah dari 33 provinsi.

JAKARTA, KOMPAS -  Dewan Pers mendorong setiap sengketa pemberitaan diselesaikan melalui Dewan Pers sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu,   laporan pengurus Persatuan Tenis Warga Pengadilan dan puluhan hakim tinggi kepada kepolisian terhadap Juru Bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi terkait dengan pemberitaan di harian Kompas mestinya juga diselesaikan melalui mekanisme sengketa pemberitaan di Dewan Pers.

Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo, Senin (26/11/2018) di Jakarta, mengatakan terus mendorong agar laporan terhadap Farid Wajdi itu diselesaikan di ranah sengketa pemberitaan pers. Dewan Pers melihat posisi Farid sebagai komisioner KY yang sedang menjalankan tugasnya untuk mengawasi kode etik dan menjaga martabat hakim.

Editor:
Bagikan