Iklan
Polisi Segera Periksa Saksi
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian akan memeriksa saksi-saksi kecelakaan tunggal yang menimpa 23 orang santri penumpang mobil bak Kijang Super bernomor polisi B 9029 RV di jembatan layang di area perumahan Green Lake City, Tangerang. Setelah itu, baru dapat disimpulkan penyebab kecelakaan.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, Minggu (25/11/2018) malam, pihaknya telah bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Tangerang untuk mencari saksi-saksi yang melihat kecelakaan. Jika diperlukan, akan dilaksanakan pula olah ulang tempat kejadian perkara (TKP).